Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur

  • Admin
  • Berita
  • 09:55
  • 23 Oktober 2025
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur

        Kamis, 23 OktoberDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang di dampingi oleh Tim Ortala Kabupaten Kolaka Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur khususnya di sektor pelayanan administtrasi pendidikan, pengolaan data tenaga pendidik, serta penyelenggaraan kebijakan pendidikan di daerah

Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka TimurBapak Drs. Syafruddin, M.Pd beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman dalam mendukung peningkatan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selama Kunjungan, tim Ombudsman melakukan dialog dan wawancara langsung dengan pejabat dinas, serta beberapa responden dari pihak sekolah wawancara dengan pihak sekolah untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan standar pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Tmur. Ombudsman juga memberikan masukan dan rekomendasi utamanya dalam hal penguatan sistem informasi pelayanan, percepatan respon terhadap laporan masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang berorientsai pada kepuasan publik